Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Bawaslu Gandeng Dukcapil Kemendagri Awasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029

Jakarta : Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, memperkuat pengawasan dalam penyusunan daftar pemilih untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2029. Hal ini dilakukan dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri.

Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum (Sekjen Bawaslu) RI, Ferdinand Eskoal Tiar Sirait (kanan), dan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil), Teguh Setyabudi (kiri), dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat, 31 Juli 2026
Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum (Sekjen Bawaslu) RI, Ferdinand Eskoal Tiar Sirait (kanan), dan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil), Teguh Setyabudi (kiri), dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat, 31 Juli 2026

Penandatanganan itu dilakukan Sekretaris Bawaslu RI, Ferdinand Eskoal Tiar Sirait, bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil, Teguh Setyabudi. Dalam sambutannya, Sekjen Bawaslu RI menegaskan bahwa kerja sama ini, menjadi langkah strategis dalam pengawasan data pemilih.

Melalui MoU ini, Bawaslu akan menyinkronisasikan dan pengawasan data para pemilih dalam Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Hal itu ditegaskan Ferdinand, sebagai langkah dalam memastikan keakuratan data pemilih untuk Pemilu 2029.

"Kerja sama ini memiliki arti penting yang strategis. Melalui pemberian hak akses ini, jajaran pengawas pemilu di seluruh tingkatan akan memiliki instrumen yang lebih andal untuk memastikan keakuratan data pemilih, dalam mendukung pengawasan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan," kata Ferdinand dalam sambutan MoU, di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat, 31 Juli 2026.

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi menuturkan, pihaknya memiliki berbagai data kependudukan, yang dapat dimanfaatkan dalam pengawasan. Berbagai data itu dikatakan Teguh, disimpan pada tiga data center.

Dikatakannya, data tersebut juga dapat dimanfaatkan Bawaslu untuk pengawasan data pemilih, sebagai bagian dari proses pembangunan demokrasi bangsa. Sehingga dengan MoU ini, sinkronisasi data kependudukan dan pengawasan data pemilih dalam PDPB ini, diyakini Teguh memberikan manfaat.

"Nah (untuk pembangunan demokrasi) antara lain adalah untuk pemilu, pilkada, pileg, dan sebagainya. Termasuk yang saat ini kita akan kerja samakan kaitannya banyak dengan pembangunan demokrasi," ujar Teguh Setyabudi.(*)

Hide Ads Show Ads